Ordo Kapusin Kustodi General Sibolga

Menghidupi Hukum Cinta Kasih - Kamis, 12 September 2024

Kamis, 12 September 2024, Biasa
1 Kor 8:1b-7.11-13
Luk 6:27-38

“Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu. Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain, dan barangsiapa yang mengambil jubahmu, biarkan juga ia mengambil bajumu. Berilah kepada setiap orang yang meminta kepadamu; dan janganlah meminta kembali kepada orang yang mengambil kepunyaanmu. Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka. Dan jikalau kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah jasamu? Karena orang-orang berdosa pun mengasihi juga orang-orang yang mengasihi mereka. Sebab jikalau kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kamu, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun berbuat demikian. Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu dari padanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang-orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat. Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati.” “Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni. Berilah dan kamu akan diberi: suatu takaran yang baik, yang dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.” (Luk 6:27-38)


Menghidupi Hukum Cinta Kasih

Dalam Injil hari ini, Yesus mengajak kita untuk menghidupi hukum cinta kasih kepada sesama manusia dengan sepenuh hati. Ada banyak bentuk pelaksanaan hukum cinta kasih kepada sesama, antara lain berbuat baik kepada orang yang membenci kita, memohon berkat bagi mereka yang mengutuki kita, dan mendoakan orang yang mencaci kita. Selain itu, hukum cinta kasih dapat dinyatakan dengan tidak membalas kejahatan yang diperbuat orang kepada kita. Artinya ada pengampunan. Pengampunan bisa juga dihidupi dengan tidak meminta kembali barang pribadi kita yang diambil orang lain. Selanjutnya hukum kasih bisa diwujudkan dengan memberi pinjaman kepada yang membutuhkan tanpa mengharapkan balasan. Kemudian selalu bermurah hati kepada orang lain, dan tidak mau menghakimi orang yang menghakimi kita. Rasul Paulus juga mengingatkan kita agar selalu menghidupi hukum cinta kasih, yang pada hakekatnya selalu membangun.
Sesungguhnya, sangat jelas bentuk-bentuk hukum cinta kasih yang diberikan Yesus kepada kita. Sekarang, kita diajak untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menghidupinya. Dalam praktek nyata, tidak memang tidak selalu mudah menghidupi cinta kasih, sebab kita kerap terkurung dalam egoisme pribadi, serta tidak mau repot dengan orang lain. Hukum cinta kasih pada dasarnya mengajak kita selalu bersedia berkorban bagi orang lain, entah dekat atau jauh dari kita. Dengan semangat pengorbanan yang baik dan tinggi, kita pasti bisa merealisasikan Hukum Cinta Kasih. Selain itu, kita juga perlu terus memabngun komitmen dalam menhidupkan hukum tersebut, sekalipun kerap harus berjuang dan menderita. Rasul Paulus dan Yesus Kristus menjadi model bagi kita. Tuhan memberkati! Pace e bene!

Pater Yoseph Sinaga, OFMCap.
Share this post :

Posting Komentar

Terima kasih atas Partisipasi Anda!

 
Copyright © 2015-2024. Ordo Kapusin Sibolga - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger - Posting