Ordo Kapusin Kustodi General Sibolga

HUKUM ALLAH YANG MEMBEBASKAN (Yes 58:7-10; 1Kor 2:1-5; Mat 5:17-37)

Fr. Michael A. Aritonang OFMCap
Kita sering mendengar istilah, “taatilah hukum, maka kamu akan selamat.” Istilah ini memang benar, sebab pada hakikatnya, sebagai manusia yang bermoral dan bermartabat, harus mentaati hukum yang telah digariskan. Setiap saat dan di manapun kita harus hidup dalam aturan supaya keseimbangan dan keharmonisan terwujud. Misalnya di sekolah atau universitas, di kantor dan tempat kerja, di jalan raya, di rumah dan di lingkungan masyarakat. Tujuannya hanya satu yakni supaya kita hidup dalam kebersamaan dan hukum tersebut dapat membawa kita kepada
keselamatan.
Yesus dalam injil hari ini menyatakan bahwa kedatangan-Nya ke dunia ini bukan untuk meniadakan atau menghapuskan hukum yang telah ada sebelumnya, yakni hukum Taurat dan kitab para nabi tetapi untuk menggenapinya. Bagi bangsa Yahudi (Israel), hukum Taurat dan kitab para nabi menjadi landasan fundamental dan titik tolak mereka untuk bertindak. Hukum Taurat dan kitab para nabi berada di atas segala hukum yang ada, yang telah dibuat oleh manusia, sebab hukum Musa dan para nabi itu berasal dari Allah. Karena pemahaman yang demikian, bangsa Israel jatuh pada legalisme yang tidak jelas. Di satu sisi, mereka sangat mentaati dengan sangat sempurna hukum yang ada, tetapi di sisi lain, mereka menyimpang jauh daripadanya. Maka, terjadilah perpecahan dan penggolong-golongan yang mengakibatkan adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Mengapa? Sebab yang kuat, kaya dan terhormat selalu menindas orang miskin dan menderita. Yang kaya semakin, kaya dan yang miskin semakin miskin dan bahkan menjadi mati.
Terhadap bangsa Yahudi yang taat buta pada hukum yang berlaku, Yesus menjelaskan posisi-Nya sebagai pembawa hukum yang benar. Dia datang bukan untuk meniadakan hukum yang telah ada, tetapi untuk menggenapi dan menyempurnakannya. Bila dalam bangsa Yahudi, hukum Taurat dan kitab para nabi menjadi dasar untuk bertindak, maka bagi Yesus dasar suatu tindakan adalah cinta kasih. Cinta kasih menjadi hal yang paling utama, fundamental, bila berhadapan dengan suatu tindakan, sebab bila tidak, maka hukum itu akan mematikan. Kita ingat dalam perjalanan hidup-Nya, Yesus selalu mengutamakan cinta kasih kepada manusia, terutama kepada mereka yang dipandang rendah di mata manusia. Dan bahkan Yesus juga melanggar hukum bangsa Yahudi yang berlaku, seperti menyembuhkan orang sakit dan membangkitkan orang mati; bergaul dan makan minum dengan para pendosa dan pelacur; mengizinkan murid-murid memetik gandum pada hari sabat, dan sebagainya.
Bagi Yesus, hukum dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk hukum. Artinya, apa yang telah tertulis dalam hukum, itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali supaya setiap orang berjalan pada jalur atau rel yang telah ditetapkan. Hukum dibuat supaya orang terlepas atau terbebas dari tindakan semena-mena dari orang-orang tertentu terhadap mereka yang dipandang hina di mata masyarakat. Yesus tidak mau hal itu terjadi. Dia ingin martabat manusia harus tetap berada di atas hukum. Dan yang paling ditekankan oleh Yesus adalah bahwa hukum itu selalu dibuat atas dasar cinta kasih. Karena itu, belaskasih dalam hukum harus selalu diperjuangkan sehingga orang tidak merasa ditindas oleh hukum.
Di zaman kita sekarang ini, istilah “hukum itu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” masih sering terjadi, sebab banyak pemimpin dunia ini yang bertindak mengatasnamakan hukum tetapi menindas sesamanya. Sebagai contoh, kasus seorang anak yang mencuri sebatang tebu untuk memuaskan haus dan laparnya dihukum penjara dan didenda jutaan rupiah. Sementara yang korupsi trilliyunan rupiah dan dalang serta pelaku atas suatu kejahatan dihukum hanya beberapa bulan saja dan bahkan tanpa membayar sepeser pun. Mengapa ini bisa terjadi? Penyebabnya adalah karena masih banyak orang yang tidak mengerti dan memahami hukum dengan baik dan tidak menjalankannya secara baik pula.
Dalam kasus ini, keadilan seharusnya ditegakkan, bukannya semakin dikubur dalam-dalam sehingga banyak orang miskin dan menderita menjadi semakin takut bila berhadapan dengan para penguasa dan hukum. Sementara para koruptor dan pelaku kejahatan tertawa lebar dan bahkan selalu melakukan kejahatan yang sama, sebab mereka berpikir “jika saya terkena kasus, toh saya akan  bebas juga dan hukuman saya ringan.” Pikiran tersebut muncul karena mereka merasa bahwa hukum itu dapat dibeli dan hanya berlaku bagi mereka yang tak mampu “bermain” dengan hukum  itu. Padahal seharusnya, pada tempat yang pertama dan utama, kehidupan orang-orang miskin dan tertindaslah yang harus diperjuangkan. Hidup mereka harus dibela sebab itu semua dilakukan karena ketidakmampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya.
Seorang anak smp pada suatu hari diajak oleh pastor parokinya menonton pertandingan sepak bola di stadion kota. Dalam perjalanan, si anak bercerita kepada pastor itu bahwa dia sama sekali sangat benci kepada aturan yang ada. Aturan itu menjadi sangat mengikat kebebasannya. Misalnya, harus mengerjakan PR sekolah, tugas-tugas rumah, tidur malam harus jam 21.00 WIB, dsb. Intinya dia tidak suka ada aturan sebab itu membuatnya menjadi  tidak bebas. Pastor itu hanya mengangguk-angguk saja. Setelah anak itu selesai bercerita, pastor itu menyetir dan melawan jalur lalu lintas yang ada dan tidak melewati jalan yang seharusnya ditunjuk ke arah stadion. Setiap kali anak itu protes, pastor itu dengan tenang menjawab: “saya tidak suka ada aturan, sebab itu mengikat kebebasan saya.” Ketika pastor itu tidak peduli dengan lampu merah sampai mereka hampir kena tabrak, karena ketakutan, si anak kemudian berteriak: “pastor, saya sudah sadar bahwa ternyata aturan itu perlu untuk keselamatan kita.” Lalu akhirnya pastor kemudian kembali ke jalur utama menuju stadion dan sampai di sana dengan selamat.
Yesus dalam injil hari ini menegaskan bahwa hukum itu harus membebaskan setiap orang, bukannya mengikat atau mematikan. Dan ini dikaitkan oleh Yesus dengan kehidupan beragama. Yesus berkata: “jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga.” Di sini Yesus mau menegaskan bahwa manusia harus mempraktekkan hidup keagamaan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk itu. Dan itu harus dilaksanakan secara sempurna, tetapi bukan untuk hukum itu sendiri, melainkan atas dasar cinta kasih. Seperti dikatakan dalam kitab Putra Sirakh, manusia dapat memilih untuk setia dan hidup pada hukum cinta kasih atau hidup di bahwa bayang-bayang atau kuasa hukum yang mematikan? Pilihan bebas ada di tangan manusia. Tetapi perlu juga diingat bahwa setiap tindakan pasti selalu berhubungan dengan Tuhan dan akan ada akibat atau ganjarannya di masa mendatang.
Mengapa Yesus sangat ingin agar hukum itu tetap ditegakkan dan didasarkan pada cinta kasih? Rasul Paulus mengatakan bahwa semua hukum yang ada, dibuat berdasarkan penetapan Allah, hikmat Allah bekerja di sana. Roh Allah berbisik kepada mereka yang dulu menuliskan dan merumuskan hukum itu. Dalam diri hukum itu, Allahlah yang bertindak. Tak seorang pun yang mempunyai hikmat untuk menyusun hukum jika tidak mempunyai hikmat yang berasal dari Allah. Sebab hikmat Allah tersembunyi bagi mereka yang jauh daripada-Nya tetapi terbuka lebar bagi mereka yang mengasih-Nya.
Kita semua adalah orang-orang yang hidup dalam aturan atau hukum yang berlaku bagi semua orang. Menjadi refleksi kita adalah sudah sejauh manakah kita menghidupi hukum yang ada? Bagaimana kita mengerti, memahami dan melaksanakan hukum yang ada? Atas dasar apa kita bertindak mentaati hukum? Dan sebagai orang kristiani, sudah lebih baikkah hidupmu dalam melaksanakan aturan keagamaan yang telah ditetapkan oleh Gereja? Apakah kita mampu menjadi orang-orang yang taat kepada hukum cinta kasih Allah dalam melaksanakan perintah cinta kasih-Nya? Mari kita berefleksi, bermenung dalam dalam hati kita masing-masing bagaimana relasi kita dengan sesama ketika menjalankan hukum yang ada. Kita mohon bantuan dan pertolongan Bunda Maria dan para kudus Allah supaya kita sanggup hidup dan melaksanakan hukum cinta kasih Allah, sebab Tuhan lebih besar daripada segala hukum yang ada. Semoga. Amin.
Share this post :

Posting Komentar

Terima kasih atas Partisipasi Anda!

 
Copyright © 2015-2024. Ordo Kapusin Sibolga - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger - Posting